Tugas Soffskill Laporan Pengungkapan Pada Laporan Keuangan
ISSN:
2302-8556
PENGARUH
UKURAN PERUSAHAAN, KINERJA KEUANGAN DAN EKSPOSUR MEDIA PADA PENGUNGKAPAN
INFORMASI LINGKUNGAN
Rinny
Amelia Hadjoh
I
Made Sukartha
1Fakultas
Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail:
ra_hadjoh@yahoo.com / telp: +62
81353969959
2Fakultas
Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
Kecenderungan
perusahaan untuk menggunakan teknologi semakin tinggi dalam pencapaian kinerja.
Penggunaan teknologi berdampak pada pencemaran yang berpengaruh signifikan pada
kerusakan lingkungan. Peran media dalam hal ini menjadi penting karena dapat
sebagai kontrol terhadap jalannya perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah
untuk menguji dan memperoleh bukti empiris arah pengaruh ukuran perusahaan,
kinerja keuangan dan eksposur media pada pengungkapan informasi lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel adalah stratified random sampling dan diperoleh
30 sampel perusahaan dengan 150 observasi selama tahun 2006-2010. Teknik
analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi linear berganda.
Hasilnya menggambarkan bahwa ukuran perusahaan yang diukur dengan logaritma natural total asset dan kinerja keuangan perusahaan
berpengaruh positif pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan perusahaan. Sedangkan variabel eksposur
media tidak berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang rawan lingkungan di Bursa Efek Indonesia tahun
2006-2010.
Kata kunci: pengungkapan
lingkungan, ukuran perusahaan, kinerja keuangan, eksposur media
PENDAHULUAN
Industrialisasi telah merambah Indonesia dan
pencemaran tidak hanya terjadi di kawasan industri saja, melainkan di
lingkungan penduduk. Keadaan lingkungan (yang merupakan sumber faktor produksi)
menjadi memprihatinkan dan kondisi ini mendorong munculnya regulasi terkait
dengan lingkungan, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 57,
No. 1 paragrap 9, PSAK No. 32, 33 (IAI, 2012) serta Undang - Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2007.
Jafar dan Arifah (2006) menemukan adanya tindakan proaktif pihak
manajemen untuk melakukan manajemen lingkungan dan rata-rata kinerja lingkungan
mereka cukup tinggi. Mereka mempersepsikan bahwa dorongan perusahaan untuk melaksanakan
manajemen lingkungan berada pada level sedang. Dua puluh perusahaan menerbitkan
environmental disclosure dalam annual report dari 53 perusahaan yang
digunakan sebagai sampel. Suharto
(2004) menemukan bahwa kesulitan manajemen dalam melaporkan kewajiban
lingkungan disebabkan antara lain;
1.
Permintaan atas pengungkapan
informasi lingkungan dalam laporan keuangan belum ada secara tegas,
2.
Biaya dan manfaat dalam rangka
menyajikan informasi lingkungan dalam laporan keuangan dirasakan tidak seimbang
oleh perusahaan,
3.
Pengenalan kewajiban bersyarat,
4.
Kesulitan dalam mengidentifikasi
biaya-biaya lingkungan.
Hackston dan Milne (1998) melakukan studi dengan menggunakan data dari New Zealand
Stock Exchange (NZSE) menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh
profitabilitas perusahaan pada
pengungkapan sosial dan lingkungan, namun pengungkapan ini dipengaruhi oleh
ukuran perusahaan dan jenis industri. Studi yang dilakukan oleh Teoh et., al
(1998), di Singapura justru menemukan bahwa pengungkapan informasi
lingkungan berpengaruh pada performa
perusahaan (financial performance).
Studi yang dilakukan Jaffar et..al di
Malaysia tahun 2001 tidak menemukan pengaruh kinerja keuangan perusahaan pada
volume pengungkapan informasi lingkungan. Susi dan Bahusin (2001), menguji
pengungkapan akuntansi lingkungan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dan
pemegang HPH (industri perkayuan).
Studi berhasil membuktikan bahwa total aset, total
penjualan, umur go public dan
kepemilikan ternyata tidak berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan.
Studi yang dilakukan Susi (2005) menemukan bahwa kinerja lingkungan tidak
dipengaruhi oleh kinerja keuangan tapi dipengaruhi oleh ukuran perusahaan serta
ISO 14001.
Studi yang melihat tipe-tipe pengungkapan dan
karakteristik perusahaan dilakukan Gray et.al
(2001) di Inggris selama 10 tahun dari tahun 1985 – 1995. Hasilnya menyatakan
bahwa pengungkapan masalah lingkungan relatif lebih sedikit jika dibandingkan
dengan tipe pengungkapan masalah konsumen, komunitas (masyarakat) dan pegawai.
Studi juga menggambarkan bahwa hubungan antara pengungkapan sosial dan
lingkungan cenderung berbeda di tiap-tiap tahun, namun secara menyeluruh
menggambarkan bahwa perusahaan yang memiliki ukuran dan keuntungan yang lebih
besar cenderung untuk lebih banyak memiliki pengungkapan masalah sosial dan
lingkungan dalam laporan tahunannya.
Paparan studi-studi diatas menggambarkan kalau pengungkapan lingkungan
dipengaruhi oleh ukuran perusahan bukan oleh kinerja keuangan. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji kembali pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan
dengan tambahan variabel eksposur media pada tingkat pengungkapan lingkungan
dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan (environmentally sensitive).
Penelitian ini menggunakan teori legitimasi sebagai
teori pemayung. Menurut teori ini, kinerja suatu perusahaan akan dilegitimit karena
didukung dan diterima masyarakat. Sangat mungkin terjadi kesenjangan
legitimasi. Kesenjangan legitimasi akan terjadi bila ekspektasi publik pada
perilaku perusahaan berbeda dengan persepsinya. Kalau terjadi kondisi ini maka
sangat mungkin kelangsungan usaha terancam karena masyarakat sebagai investor
akan mencabut kontrak perusahaan. Dengan demikian, legitimasi telah menjadi
sumber daya dan perusahaan sangat membutuhkan ini untuk kelangsungan usahanya.
Teori ini menjadi relevan dengan fenomena penelitian ini karena adanya persepsi
bahwa pengungkapan lingkungan sangat bermanfaat untuk pemulihan, peningkatan
serta mempertahankan legitimasi perusahaan, sehingga dibutuhkan sebuah aksi
lingkungan yang dipublikasi secara efektif. Langkah ini merupakan sebuah metode
bagi manajer untuk dapat mempengaruhi ekpektasi dan persepsi publik yang
berhubungan dengan kesesuaiannya dengan nilai masyarakat (Patten,1991; Deegan
and Rankin, 1996).
Statement of Financial Accounting
Concept (SFAC) No.8 menyatakan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi
yang berguna kepada para investor saat ini dan investor potensial, para
kreditor saat ini dan kreditor potensial serta pengguna (users) yang lain dalam membuat keputusan investasi atau keputusan
kredit. Artinya bahwa pengguna laporan keuangan dapat menggunakan laporan
keuangan yang disajikan oleh perusahaan untuk membantu membuat keputusan. Oleh
perusahaan, laporan keuangan merupakan media yang digunakan untuk mengurangi
asimetri informasi antara manajer dengan para investor dan para kreditor.
Asimetri informasi antara perusahaan dengan stakeholders
dapat mengakibatkan mereka lebih memproteksi diri dengan memberikan harga yang
rendah kepada perusahaan. Wolk et al.
(2001) menyatakan bahwa asimetri informasi dapat diperkecil dengan cara
memberikan sinyal berupa laporan keuangan yang dapat dipercaya kepada para
pengguna. Statemen tersebut memberikan petunjuk kalau nilai perusahaan akan
meningkat bila perusahaan mempublikasikan informasi privat yang dimiliki secara
sukarela, sehingga akan dapat mengurangi ketidakpastian pengguna tentang
prospek masa depan perusahaan.
Kualitas keputusan yang diambil Investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diungkapkan perusahaan dalam
laporan keuangan. Kualitas informasi bertujuan untuk mengurangi asimetri
informasi yang timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan
prospek perusahaan di masa mendatang dibanding pihak eksternal perusahaan.
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari laporan
keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses
akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen
keuangan.
Suwardjono (2005) membagi definisi pengungkapan menjadi dua, yaitu
secara luas pengungkapan adalah konsep, metode, dan media untuk menyampaikan
informasi akuntansi kepada pihak yang berkepentingan, sedang secara sempit,
pengungkapan adalah penyampaian informasi lain yang relevan lebih dari apa yang
termuat dalam statement keuangan
pokok.
Guthrie dan Mathews (1985) dalam Hackston dan Milne (1996) menyatakan
bahwa pengungkapan sosial-lingkungan dapat diartikan sebagai penyajian
informasi finansial dan non finansial yang berkaitan dengan interaksi
organisasi dengan lingkungan sosial dan fisiknya. Beberapa studi menemukan
bahwa tingkat pengungkapan informasi lingkungan dalam laporan tahunan
perusahaan tidak dipengaruhi oleh performa perusahaan (Ingram and Frazier,
1980; Wiseman, 1982; Rockness, 1985 and Deegan and Rankin, 1996), namun adanya
tekanan oleh masyarakat khususnya oleh kelompok-kelompok lobby. Li, at.,al (1997)
menyatakan bahwa perusahaan lebih mungkin untuk mengungkapkan informasi
lingkungan sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan stakeholders tentang lingkungan perusahaan.
Karena perusahaan mengungkapkan
informasi lingkungan sebagai hasil tekanan stakeholders,
maka tingkat dan kualitas informasi yang dipublikasikan lebih dipengaruhi oleh
kepentingan manajemen. Beberapa studi konsisten dengan pandangan bahwa
pengungkapan informasi lingkungan merupakan sebuah pengungkapan sukarela,
selektif dan dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan manajemen dengan stakeholders (Harte and Owen, 1991;
Deegan and Rankin, 1996). Motivasi manajemen ini telah diteliti dalam kerangka
teori Legitimacy (Deegan, 2002), and Voluntary Disclosure informasi keuangan
(Bewley and Li, 2000).
Penelitian ini menggunakan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan
sebagai sampel. Semakin besar atensi yang diterima perusahaan dari stakeholder nya semakin besar pula
insentif perusahaan tersebut untuk mengungkapkan informasi lingkungan (Deegan
and Gordon, 1996; Bewley and Li, 2000). Perusahaan yang beroperasi pada rawan
lingkungan cenderung mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan yang lebih
besar (Alnajjar, 2000; Patten, 1991; Roberts, 1992; Walden and Schwartz, 1997;
Bewley and Li, 2000; Archel and Lizarraga, 2001). Deegan and Gordon (1996)
mendeskripsikan bahwa perusahaan berikut merupakan sepuluh besar perusahaan
rawan lingkungan (environmentally
sensitive) yaitu tambang uranium, perusahaan kimia, batu bara,
transportasi, eksplorasi minyak dan gas bumi, pabrik plastik, produksi minyak
dan gas, distribusi gas serta perusahaan kertas dan kayu. Penelitian ini
diidentifikasikan 12 perusahaan environmentally
sensitive yang terbagi dalam tiga sektor yakni sektor manufaktur, prasarana
dan jasa, sektor pertambangan, energi dan migas serta sektor pertanian dan
kehutanan.
Berdasarkan tujuan dan kerangka pemikiran, dan
hasil-hasil studi sebelumnya, penelitian ini akan menguji pengaruh ukuran
perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media pada volume pengungkapan
lingkungan dengan hipotesis sebagai berikut:
H1 : Ukuran perusahaan berpengaruh
positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.
H2 : Kinerja keuangan berpengaruh
positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.
H3 : Eksposur Media berpengaruh
pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.
METODE PENELITIAN
Penelitian dilakukan di BEI dengan mengunduh data dari situs resmi Bursa
Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id dan situs – situs yang berhubungan serta dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Populasi dalam penelitian ini adalah laporan tahunan perusahaan
yang terdaftar di PT. BEI periode 2006 - 2010 yang tergolong dalam perusahaan
industri rawan lingkungan dan terdaftar dalam PROPER 2010. Teknik pengambilan
sampel adalah stratified random sampling dan
diperoleh 30 sampel perusahaan dengan seratus lima puluh observasi.
Variabel Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
1. Variabel Tingkat pengungkapan
Item pengungkapan lingkungan yang digunakan sebagai patokan untuk mengukur tingkat pengungkapan dibuat berdasarkan
peraturan BAPEPAM No.VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item untuk diaplikasikan di Indonesia,
terdapat 78 item pengungkapan tanggung
jawab sosial perusahaan yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia yang terdiri
dari pengungkapan lingkungan terdiri dari 13 item pengungkapan, energi terdiri dari 7 item pengungkapan, kesehatan dan keselamatan kerja terdiri dari 8 item pengungkapan, lain-lain tentang
tenaga kerja terdiri dari 29 item
pengungkapan, produk terdiri dari 10 item
pengungkapan, keterlibatan masyarakat terdiri dari 9 item pengungkapan, dan umum terdiri dari 2 item pengungkapan. Pendekatan untuk menghitung tingkat pengungkapan
lingkungan menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap item pengungkapan lingkungan diberi nilai 1 apabila diungkapkan,
dan nilai 0 apabila tidak diungkapkan. Setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor bagi setiap
perusahaan. Rumus perhitungan pengungkapan lingkungan adalah sebagai berikut:
IP = å X ij ..................................................................
|
(1)
|
||
j
|
n j
|
||
|
|||
Keterangan:
IPj = Pengungkapan
lingkungan perusahaan j
∑Xij = jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan
njj = jumlah item untuk perusahaan j, nj<13
Semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi lingkungan yang dilakukan perusahaan,
maka semakin tinggi indeks pengungkapan.
2. Ukuran Perusahaan
Ukuran Perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti total
aktiva, total penjualan dan nilai pasar saham. Penelitian ini menggunakan
logaritma natural total aset.
3.
Kinerja keuangan
Kinerja keuangan diukur dengan ROE (return
on equity). Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba
berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini digunakan sebagai ukuran kinerja
keuangan dalam penelitian ini karena ROE berfungsi untuk mengukur tingkat
keuntungan yang diperoleh para investor dalam menanamkan sahamnya diperusahaan.
ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham (Hanafi
dan Halim, 2009:84). Pengukuran ROE selama beberapa periode diklaim dapat
menyediakan pengukuran yang lebih reliabel atas kinerja perusahaan dibandingkan
pengukuran untuk satu periode saja. (Hackston dan Milne,1996). Rasio ROE dapat
dihitung sebagai berikut (Hanafi dan Halim, 2009:84):
Return on equity (ROE) = Laba
Bersih ………...…..(2)
Ekuitas
4. Eksposur Media
Variabel eksposur media diukur dengan variabel dummy yaitu kategori 1 bila terdapat pemberitaan (majalah, surat
kabar dan internet) yang menyajikan informasi negatif tentang aktivitas
perusahaan sehubungan dengan lingkungan. Sedangkan kategori 0 bila tidak ada
pemberitaan negatif tentang kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.
Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif dengan alat
analisis
yang digunakan adalah regresi linear berganda. Analisis regresi linier berganda
digunakan untuk
mengetahui atau memperoleh
gambaran mengenai pengaruh
variabel
independen pada variabel dependen dan bertujuan untuk mengestimasi dan atau
memprediksi
rata-rata populasi atau nilai rata-rata variabel dependen berdasarkan nilai
variabel
independen yang diketahui (Ghozali, 2006:81).
Model
regresi berganda ditunjukan dalam persamaan sebagai berikut:
IP = α + β1ASSET+ β2ROE + β3MEDIA+ ε
…………….………(3)
Keterangan
:
IP = variabel
tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan
α
= konstanta
ASSET
|
= variabel ukuran perusahaan (total aktiva)
|
|
ROE
|
=
|
variabel kinerja keuangan (Return On Equity)
|
MEDIA
|
=
|
variabel
eksposur media atau pemberitaan
|
ε
= error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dari hasil regresi linear berganda, diperoleh persamaan pengaruh ukuran
perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media pada besarnya pengungkapan
lingkungan
oleh perusahaan adalah:
|
|
IP = 0,072 + 0,019ASSET + 0,001ROE -
0,030MEDIA..........................
|
(4)
|
Model
yang dihasilkan telah lolos dari uji asumsi klasik dan juga telah memenuhi
syarat
(fit)
dengan R2 = 0,454 F = 37.756.
Pengaruh Ukuran Perusahaan pada
Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran perusahaan mempunyai
koefisien sebesar 0,019 dengan tingkat signifikansi 0,004< 0,05, yang
berarti H1 yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada
tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.
Perusahaan besar akan cenderung mengungkapkan informasi lebih banyak
karena ia memiliki sumber daya yang besar sehingga mampu membiayai penyediaan
informasi yang lebih lengkap dibandingkan perusahaan kecil. Selain itu,
perusahaan besar merasa bahwa mereka merupakan target perhatian sehingga perlu
untuk membuat suatu usaha nyata dalam menciptakan kepercayaan dalam hal
pertanggung jawaban sosial. Mengungkapkan informasi mengenai aktivitas
perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup menjadi salah satu upaya
perusahaan untuk mewujudkan pertanggungjawaban sosial.
Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian
Ince (1998) bahwa ukuran perusahaan dapat menjadi faktor yang efektif dalam
praktek pertanggungjawaban sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahaan.
Selain itu konsisten pula dengan penelitian yang dilakukan Choi (1998),
Hackston dan Milne (1996).
Pengaruh Kinerja Keuangan pada
Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan
Hasil pengujian regresi berganda menunjukkan bahwa variabel kinerja
keuangan yang diukur dengan ROE mempunyai koefisien sebesar 0,001 dengan
tingkat signifikansi sebesar 0,000. Bila dibandingkan dengan a (0,05) maka
tingkat signifikansi (0,000) lebih kecil dari a (0,05),
hal ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua yang menyatakan bahwa kinerja
keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan
keuangan tahunan diterima. Semakin tinggi return
on equity maka pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan pada
perusahaanakan semakin meningkat.
Penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian
Teoh et. all. (1997) yang
menyimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik
melakukan pengungkapan lingkungan lebih banyak dibandingkan perusahaan dengan
kinerja yang kurang baik.
Pengaruh Eksposur Media pada
Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan
Hasil pengujian dengan
menggunakan regresi berganda menunjukkan variabel eksposur media mempunyai
koefisien sebesar -0,030 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,274 yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan nilai a (0,05).
Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis yang ketiga yang menyatakan bahwa eksposur
media berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan
perusahaan ditolak.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa
eksposur media yang diukur dengan ada tidaknya informasi negatif yang
diungkapkan oleh media baik itu di internet, majalah maupun koran tidak mampu
mempengaruhi besarnya pengungkapan lingkungan perusahaan dalam laporan
tahunannya. Ini disebabkan perusahaan-perusahaan dalam mengungkapan informasi
lingkungan dalam laporan tahunannya tidak memperhatikan pemberitaan media
tetapi lebih dikarenakan sisi fundamental perusahaan itu sendiri. Penelitian
ini konsisten dengan penelitian Ingram and Frazier, 1980; Wiseman, 1982;
Rockness, 1985.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka
disimpulkan hal-hal sebagai
berikut:
1)
Ukuran perusahaan yang diukur
dengan logaritma total aset mempunyai pengaruh positif pada besarnya
pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan, dengan demikian
hipotesis 1 yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada
tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.
2)
Kinerja keuangan yang diukur
dengan return on equity berpengaruh
positif pada besarnya pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan,
dengan demikian hipotesis 2 yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh
positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan
diterima.
3)
Hasil analisis menunjukkan bahwa
eksposur media tidak berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam pelaporan
tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 3 yang menyatakan bahwa Eksposur
Media berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan
tahunan ditolak.
Untuk penelitian selanjutnya
disarankan beberapa hal berikut:
1.
Peneliti selanjutnya dapat
dilakukan dengan cara menyempurnakan instrumen pengukuran indeks pengungkapan
sosial, sehingga dimungkinkan digunakan metode pengukuran yang lebih baik.
Dengan dilakukan perbaikan terhadap instrumen pengukuran luas pengungkapan ini,
diharapkan hasil yang diperoleh juga bisa lebih akurat.
2. Pada penelitian selanjutnya dapat
mempertimbangkan pengukuran eksposur media dengan jumlah artikel dalam tahun
penelitian yang menyajikan informasi negatif tentang aktivitas perusahaan
sehubungan dengan lingkungan.
3.
Untuk penelitian selanjutnya
dapat dipertimbangkan penggunaan metode pengukuran eksposur media seperti
perhitungan jumlah baris dan jumlah content
dalam pemberitaan di media massa ataupun internet. Dikarenakan tingkat
sensitivitas perusahaan terhadap lingkungan yang berbeda-beda, untuk penelitian
selanjutnya dapat memilih sampel perusahaan yang benar-benar bergerak atau
terlibat di bidang alam.
REFERENSI
Alnajjar, F.K. 2000. Determinants
of Social Responsibility Disclosure of U.S. Fortune 500 Firms: An Application
of Content Analysis. Advances in
Environmental Accounting and
Management, Vol. 1.p.163-200.
Amsyari, Fuad. 1981. Prinsip-Prinsip Masalah Pencemaran Lingkungan, Ghalia
Indonesia.
Archel, P. and F. Lizarraga.2001.
Algunos Determinantes de la Información Medioambiental Divulgada porlas
Empresas Españolas Cotizadas. Revista de
Contabilidad. Vol. 4.No. 7.p.129-153.
Belkaoui, A. 2001. Level of
Multinationality, Growth Opportunities, and Size as Determinants of Analyst
Ratings of Corporate Disclosures.American
Business Review.p.115-120.
Bewley, K. And Y. Li. 2000.
Disclosure of Environmental Information by Canadian Manufacturing Companies: A
Voluntary Disclosure Perspective. Advances
in Environmental Accounting and
Management.Vol. 1.p.201-226.
Komentar
Posting Komentar