Tugas Soffskill Laporan Pengungkapan Pada Laporan Keuangan


 ISSN: 2302-8556



PENGARUH UKURAN PERUSAHAAN, KINERJA KEUANGAN DAN EKSPOSUR MEDIA PADA PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN

Rinny Amelia Hadjoh
I Made Sukartha

1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: ra_hadjoh@yahoo.com / telp: +62 81353969959
2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

Kecenderungan perusahaan untuk menggunakan teknologi semakin tinggi dalam pencapaian kinerja. Penggunaan teknologi berdampak pada pencemaran yang berpengaruh signifikan pada kerusakan lingkungan. Peran media dalam hal ini menjadi penting karena dapat sebagai kontrol terhadap jalannya perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan memperoleh bukti empiris arah pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media pada pengungkapan informasi lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan. Teknik pengambilan sampel adalah stratified random sampling dan diperoleh 30 sampel perusahaan dengan 150 observasi selama tahun 2006-2010. Teknik analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah regresi linear berganda. Hasilnya menggambarkan bahwa ukuran perusahaan yang diukur dengan logaritma natural total asset dan kinerja keuangan perusahaan berpengaruh positif pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan perusahaan. Sedangkan variabel eksposur media tidak berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang rawan lingkungan di Bursa Efek Indonesia tahun 2006-2010.



Kata kunci: pengungkapan lingkungan, ukuran perusahaan, kinerja keuangan, eksposur media

PENDAHULUAN

Industrialisasi telah merambah Indonesia dan pencemaran tidak hanya terjadi di kawasan industri saja, melainkan di lingkungan penduduk. Keadaan lingkungan (yang merupakan sumber faktor produksi) menjadi memprihatinkan dan kondisi ini mendorong munculnya regulasi terkait dengan lingkungan, seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 57, No. 1 paragrap 9, PSAK No. 32, 33 (IAI, 2012) serta Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007.


Jafar dan Arifah (2006) menemukan adanya tindakan proaktif pihak manajemen untuk melakukan manajemen lingkungan dan rata-rata kinerja lingkungan mereka cukup tinggi. Mereka mempersepsikan bahwa dorongan perusahaan untuk melaksanakan manajemen lingkungan berada pada level sedang. Dua puluh perusahaan menerbitkan environmental disclosure dalam annual report dari 53 perusahaan yang digunakan sebagai sampel. Suharto (2004) menemukan bahwa kesulitan manajemen dalam melaporkan kewajiban lingkungan disebabkan antara lain;

         1.      Permintaan atas pengungkapan informasi lingkungan dalam laporan keuangan belum ada secara tegas,
         2.      Biaya dan manfaat dalam rangka menyajikan informasi lingkungan dalam laporan keuangan dirasakan tidak seimbang oleh perusahaan,
        3.      Pengenalan kewajiban bersyarat,
        4.      Kesulitan dalam mengidentifikasi biaya-biaya lingkungan.


Hackston dan Milne (1998) melakukan studi dengan menggunakan data dari New Zealand Stock Exchange (NZSE) menemukan bahwa tidak terdapat pengaruh profitabilitas perusahaan pada pengungkapan sosial dan lingkungan, namun pengungkapan ini dipengaruhi oleh ukuran perusahaan dan jenis industri. Studi yang dilakukan oleh Teoh et., al (1998), di Singapura justru menemukan bahwa pengungkapan informasi lingkungan berpengaruh pada performa perusahaan (financial performance). Studi yang dilakukan Jaffar et..al di Malaysia tahun 2001 tidak menemukan pengaruh kinerja keuangan perusahaan pada volume pengungkapan informasi lingkungan. Susi dan Bahusin (2001), menguji pengungkapan akuntansi lingkungan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan dan pemegang HPH (industri perkayuan).

Studi berhasil membuktikan bahwa total aset, total penjualan, umur go public dan kepemilikan ternyata tidak berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan. Studi yang dilakukan Susi (2005) menemukan bahwa kinerja lingkungan tidak dipengaruhi oleh kinerja keuangan tapi dipengaruhi oleh ukuran perusahaan serta ISO 14001.

Studi yang melihat tipe-tipe pengungkapan dan karakteristik perusahaan dilakukan Gray et.al (2001) di Inggris selama 10 tahun dari tahun 1985 – 1995. Hasilnya menyatakan bahwa pengungkapan masalah lingkungan relatif lebih sedikit jika dibandingkan dengan tipe pengungkapan masalah konsumen, komunitas (masyarakat) dan pegawai. Studi juga menggambarkan bahwa hubungan antara pengungkapan sosial dan lingkungan cenderung berbeda di tiap-tiap tahun, namun secara menyeluruh menggambarkan bahwa perusahaan yang memiliki ukuran dan keuntungan yang lebih besar cenderung untuk lebih banyak memiliki pengungkapan masalah sosial dan lingkungan dalam laporan tahunannya.

Paparan studi-studi diatas menggambarkan kalau pengungkapan lingkungan dipengaruhi oleh ukuran perusahan bukan oleh kinerja keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji kembali pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dengan tambahan variabel eksposur media pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan (environmentally sensitive).

Penelitian ini menggunakan teori legitimasi sebagai teori pemayung. Menurut teori ini, kinerja suatu perusahaan akan dilegitimit karena didukung dan diterima masyarakat. Sangat mungkin terjadi kesenjangan legitimasi. Kesenjangan legitimasi akan terjadi bila ekspektasi publik pada perilaku perusahaan berbeda dengan persepsinya. Kalau terjadi kondisi ini maka sangat mungkin kelangsungan usaha terancam karena masyarakat sebagai investor akan mencabut kontrak perusahaan. Dengan demikian, legitimasi telah menjadi sumber daya dan perusahaan sangat membutuhkan ini untuk kelangsungan usahanya. Teori ini menjadi relevan dengan fenomena penelitian ini karena adanya persepsi bahwa pengungkapan lingkungan sangat bermanfaat untuk pemulihan, peningkatan serta mempertahankan legitimasi perusahaan, sehingga dibutuhkan sebuah aksi lingkungan yang dipublikasi secara efektif. Langkah ini merupakan sebuah metode bagi manajer untuk dapat mempengaruhi ekpektasi dan persepsi publik yang berhubungan dengan kesesuaiannya dengan nilai masyarakat (Patten,1991; Deegan and Rankin, 1996).

Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.8 menyatakan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang berguna kepada para investor saat ini dan investor potensial, para kreditor saat ini dan kreditor potensial serta pengguna (users) yang lain dalam membuat keputusan investasi atau keputusan kredit. Artinya bahwa pengguna laporan keuangan dapat menggunakan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan untuk membantu membuat keputusan. Oleh perusahaan, laporan keuangan merupakan media yang digunakan untuk mengurangi asimetri informasi antara manajer dengan para investor dan para kreditor. Asimetri informasi antara perusahaan dengan stakeholders dapat mengakibatkan mereka lebih memproteksi diri dengan memberikan harga yang rendah kepada perusahaan. Wolk et al. (2001) menyatakan bahwa asimetri informasi dapat diperkecil dengan cara memberikan sinyal berupa laporan keuangan yang dapat dipercaya kepada para pengguna. Statemen tersebut memberikan petunjuk kalau nilai perusahaan akan meningkat bila perusahaan mempublikasikan informasi privat yang dimiliki secara sukarela, sehingga akan dapat mengurangi ketidakpastian pengguna tentang prospek masa depan perusahaan.

Kualitas keputusan yang diambil Investor dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diungkapkan perusahaan dalam laporan keuangan. Kualitas informasi bertujuan untuk mengurangi asimetri informasi yang timbul ketika manajer lebih mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa mendatang dibanding pihak eksternal perusahaan. Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan.

Suwardjono (2005) membagi definisi pengungkapan menjadi dua, yaitu secara luas pengungkapan adalah konsep, metode, dan media untuk menyampaikan informasi akuntansi kepada pihak yang berkepentingan, sedang secara sempit, pengungkapan adalah penyampaian informasi lain yang relevan lebih dari apa yang termuat dalam statement keuangan pokok.

Guthrie dan Mathews (1985) dalam Hackston dan Milne (1996) menyatakan bahwa pengungkapan sosial-lingkungan dapat diartikan sebagai penyajian informasi finansial dan non finansial yang berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan sosial dan fisiknya. Beberapa studi menemukan bahwa tingkat pengungkapan informasi lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan tidak dipengaruhi oleh performa perusahaan (Ingram and Frazier, 1980; Wiseman, 1982; Rockness, 1985 and Deegan and Rankin, 1996), namun adanya tekanan oleh masyarakat khususnya oleh kelompok-kelompok lobby. Li, at.,al (1997) menyatakan bahwa perusahaan lebih mungkin untuk mengungkapkan informasi lingkungan sebagai usaha untuk meningkatkan pengetahuan stakeholders tentang lingkungan perusahaan.

 Karena perusahaan mengungkapkan informasi lingkungan sebagai hasil tekanan stakeholders, maka tingkat dan kualitas informasi yang dipublikasikan lebih dipengaruhi oleh kepentingan manajemen. Beberapa studi konsisten dengan pandangan bahwa pengungkapan informasi lingkungan merupakan sebuah pengungkapan sukarela, selektif dan dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan manajemen dengan stakeholders (Harte and Owen, 1991; Deegan and Rankin, 1996). Motivasi manajemen ini telah diteliti dalam kerangka teori Legitimacy (Deegan, 2002), and Voluntary Disclosure informasi keuangan (Bewley and Li, 2000).

Penelitian ini menggunakan perusahaan-perusahaan rawan lingkungan sebagai sampel. Semakin besar atensi yang diterima perusahaan dari stakeholder nya semakin besar pula insentif perusahaan tersebut untuk mengungkapkan informasi lingkungan (Deegan and Gordon, 1996; Bewley and Li, 2000). Perusahaan yang beroperasi pada rawan lingkungan cenderung mengungkapkan informasi sosial dan lingkungan yang lebih besar (Alnajjar, 2000; Patten, 1991; Roberts, 1992; Walden and Schwartz, 1997; Bewley and Li, 2000; Archel and Lizarraga, 2001). Deegan and Gordon (1996) mendeskripsikan bahwa perusahaan berikut merupakan sepuluh besar perusahaan rawan lingkungan (environmentally sensitive) yaitu tambang uranium, perusahaan kimia, batu bara, transportasi, eksplorasi minyak dan gas bumi, pabrik plastik, produksi minyak dan gas, distribusi gas serta perusahaan kertas dan kayu. Penelitian ini diidentifikasikan 12 perusahaan environmentally sensitive yang terbagi dalam tiga sektor yakni sektor manufaktur, prasarana dan jasa, sektor pertambangan, energi dan migas serta sektor pertanian dan kehutanan.

Berdasarkan tujuan dan kerangka pemikiran, dan hasil-hasil studi sebelumnya, penelitian ini akan menguji pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media pada volume pengungkapan lingkungan dengan hipotesis sebagai berikut:

H1 : Ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.

H2 : Kinerja keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.
H3 : Eksposur Media berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan di BEI dengan mengunduh data dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id dan situs – situs yang berhubungan serta dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Populasi dalam penelitian ini adalah laporan tahunan perusahaan yang terdaftar di PT. BEI periode 2006 - 2010 yang tergolong dalam perusahaan industri rawan lingkungan dan terdaftar dalam PROPER 2010. Teknik pengambilan sampel adalah stratified random sampling dan diperoleh 30 sampel perusahaan dengan seratus lima puluh observasi.

Variabel Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

1. Variabel Tingkat pengungkapan

Item pengungkapan lingkungan yang digunakan sebagai patokan untuk mengukur tingkat pengungkapan dibuat berdasarkan peraturan BAPEPAM No.VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item untuk diaplikasikan di Indonesia, terdapat 78 item pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia yang terdiri dari pengungkapan lingkungan terdiri dari 13 item pengungkapan, energi terdiri dari 7 item pengungkapan, kesehatan dan keselamatan kerja terdiri dari 8 item pengungkapan, lain-lain tentang tenaga kerja terdiri dari 29 item pengungkapan, produk terdiri dari 10 item pengungkapan, keterlibatan masyarakat terdiri dari 9 item pengungkapan, dan umum terdiri dari 2 item pengungkapan. Pendekatan untuk menghitung tingkat pengungkapan lingkungan menggunakan pendekatan dikotomi yaitu setiap item pengungkapan lingkungan diberi nilai 1 apabila diungkapkan, dan nilai 0 apabila tidak diungkapkan. Setiap item dijumlahkan untuk memperoleh keseluruhan skor bagi setiap perusahaan. Rumus perhitungan pengungkapan lingkungan adalah sebagai berikut:
IP  = å X ij   ..................................................................
(1)
j
n j



Keterangan:

IPj               =     Pengungkapan lingkungan perusahaan j

∑Xij          = jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan
njj             = jumlah item untuk perusahaan j, nj<13


Semakin tinggi tingkat pengungkapan informasi lingkungan yang dilakukan perusahaan, maka semakin tinggi indeks pengungkapan.

2. Ukuran Perusahaan

Ukuran Perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti total aktiva, total penjualan dan nilai pasar saham. Penelitian ini menggunakan logaritma natural total aset.

3. Kinerja keuangan

Kinerja keuangan diukur dengan ROE (return on equity). Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan modal saham tertentu. Rasio ini digunakan sebagai ukuran kinerja keuangan dalam penelitian ini karena ROE berfungsi untuk mengukur tingkat keuntungan yang diperoleh para investor dalam menanamkan sahamnya diperusahaan. ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham (Hanafi dan Halim, 2009:84). Pengukuran ROE selama beberapa periode diklaim dapat menyediakan pengukuran yang lebih reliabel atas kinerja perusahaan dibandingkan pengukuran untuk satu periode saja. (Hackston dan Milne,1996). Rasio ROE dapat dihitung sebagai berikut (Hanafi dan Halim, 2009:84):
Return on equity (ROE) = Laba Bersih ………...…..(2)
Ekuitas

4. Eksposur Media

Variabel eksposur media diukur dengan variabel dummy yaitu kategori 1 bila terdapat pemberitaan (majalah, surat kabar dan internet) yang menyajikan informasi negatif tentang aktivitas perusahaan sehubungan dengan lingkungan. Sedangkan kategori 0 bila tidak ada pemberitaan negatif tentang kegiatan perusahaan terhadap lingkungan.

Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif dengan alat

analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Analisis regresi linier berganda

digunakan  untuk  mengetahui  atau  memperoleh  gambaran  mengenai  pengaruh  variabel

independen   pada    variabel     dependen   dan    bertujuan    untuk    mengestimasi     dan    atau

memprediksi rata-rata populasi atau nilai rata-rata variabel dependen berdasarkan nilai

variabel independen yang diketahui (Ghozali, 2006:81).

Model regresi berganda ditunjukan dalam persamaan sebagai berikut:

IP = α + β1ASSET+ β2ROE + β3MEDIA+ ε …………….………(3)

Keterangan :
IP                 =   variabel tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan
α        = konstanta
ASSET
=  variabel ukuran perusahaan (total aktiva)
ROE
=
variabel kinerja keuangan (Return On Equity)
MEDIA
=
variabel eksposur media atau pemberitaan

ε                              = error


HASIL DAN PEMBAHASAN

Dari hasil regresi linear berganda, diperoleh persamaan pengaruh ukuran perusahaan, kinerja keuangan dan eksposur media pada besarnya pengungkapan

lingkungan oleh perusahaan adalah:

IP = 0,072 + 0,019ASSET + 0,001ROE - 0,030MEDIA..........................
(4)

Model yang dihasilkan telah lolos dari uji asumsi klasik dan juga telah memenuhi syarat

(fit) dengan R2 = 0,454 F = 37.756.


Pengaruh Ukuran Perusahaan pada Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan

Hasil pengujian menunjukkan variabel ukuran perusahaan mempunyai koefisien sebesar 0,019 dengan tingkat signifikansi 0,004< 0,05, yang berarti H1 yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.


Perusahaan besar akan cenderung mengungkapkan informasi lebih banyak karena ia memiliki sumber daya yang besar sehingga mampu membiayai penyediaan informasi yang lebih lengkap dibandingkan perusahaan kecil. Selain itu, perusahaan besar merasa bahwa mereka merupakan target perhatian sehingga perlu untuk membuat suatu usaha nyata dalam menciptakan kepercayaan dalam hal pertanggung jawaban sosial. Mengungkapkan informasi mengenai aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mewujudkan pertanggungjawaban sosial.


Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Ince (1998) bahwa ukuran perusahaan dapat menjadi faktor yang efektif dalam praktek pertanggungjawaban sosial dan lingkungan yang dilakukan perusahaan. Selain itu konsisten pula dengan penelitian yang dilakukan Choi (1998), Hackston dan Milne (1996).

Pengaruh Kinerja Keuangan pada Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan

Hasil pengujian regresi berganda menunjukkan bahwa variabel kinerja keuangan yang diukur dengan ROE mempunyai koefisien sebesar 0,001 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Bila dibandingkan dengan a (0,05) maka tingkat signifikansi (0,000) lebih kecil dari a (0,05), hal ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima. Semakin tinggi return on equity maka pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan pada perusahaanakan semakin meningkat.


Penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian Teoh et. all. (1997) yang menyimpulkan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik melakukan pengungkapan lingkungan lebih banyak dibandingkan perusahaan dengan kinerja yang kurang baik.

Pengaruh Eksposur Media pada Tingkat Pengungkapan Lingkungan dalam Laporan Keuangan Tahunan

Hasil pengujian dengan menggunakan regresi berganda menunjukkan variabel eksposur media mempunyai koefisien sebesar -0,030 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,274 yang nilainya lebih besar dibandingkan dengan nilai a (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis yang ketiga yang menyatakan bahwa eksposur media berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan ditolak.


Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa eksposur media yang diukur dengan ada tidaknya informasi negatif yang diungkapkan oleh media baik itu di internet, majalah maupun koran tidak mampu mempengaruhi besarnya pengungkapan lingkungan perusahaan dalam laporan tahunannya. Ini disebabkan perusahaan-perusahaan dalam mengungkapan informasi lingkungan dalam laporan tahunannya tidak memperhatikan pemberitaan media tetapi lebih dikarenakan sisi fundamental perusahaan itu sendiri. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Ingram and Frazier, 1980; Wiseman, 1982; Rockness, 1985.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan    hasil     analisis     dan     pembahasan     pada    bab    sebelumnya,     maka

disimpulkan hal-hal sebagai berikut:

1)      Ukuran perusahaan yang diukur dengan logaritma total aset mempunyai pengaruh positif pada besarnya pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 1 yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.


2)        Kinerja keuangan yang diukur dengan return on equity berpengaruh positif pada besarnya pengungkapan lingkungan dalam laporan tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 2 yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan diterima.


3)        Hasil analisis menunjukkan bahwa eksposur media tidak berpengaruh pada pengungkapan lingkungan dalam pelaporan tahunan perusahaan, dengan demikian hipotesis 3 yang menyatakan bahwa Eksposur Media berpengaruh pada tingkat pengungkapan lingkungan dalam laporan keuangan tahunan ditolak.

Untuk penelitian selanjutnya disarankan beberapa hal berikut:

      1.      Peneliti selanjutnya dapat dilakukan dengan cara menyempurnakan instrumen pengukuran indeks pengungkapan sosial, sehingga dimungkinkan digunakan metode pengukuran yang lebih baik. Dengan dilakukan perbaikan terhadap instrumen pengukuran luas pengungkapan ini, diharapkan hasil yang diperoleh juga bisa lebih akurat.

       2.     Pada penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan pengukuran eksposur media dengan jumlah artikel dalam tahun penelitian yang menyajikan informasi negatif tentang aktivitas perusahaan sehubungan dengan lingkungan.

     3.      Untuk penelitian selanjutnya dapat dipertimbangkan penggunaan metode pengukuran eksposur media seperti perhitungan jumlah baris dan jumlah content dalam pemberitaan di media massa ataupun internet. Dikarenakan tingkat sensitivitas perusahaan terhadap lingkungan yang berbeda-beda, untuk penelitian selanjutnya dapat memilih sampel perusahaan yang benar-benar bergerak atau terlibat di bidang alam.

REFERENSI

Alnajjar, F.K. 2000. Determinants of Social Responsibility Disclosure of U.S. Fortune 500 Firms: An Application of Content Analysis. Advances in Environmental Accounting and Management, Vol. 1.p.163-200.

Amsyari,    Fuad.    1981.     Prinsip-Prinsip     Masalah     Pencemaran    Lingkungan,     Ghalia
Indonesia.

Archel, P. and F. Lizarraga.2001. Algunos Determinantes de la Información Medioambiental Divulgada porlas Empresas Españolas Cotizadas. Revista de Contabilidad. Vol. 4.No. 7.p.129-153.

Belkaoui, A. 2001. Level of Multinationality, Growth Opportunities, and Size as Determinants of Analyst Ratings of Corporate Disclosures.American Business Review.p.115-120.

Bewley, K. And Y. Li. 2000. Disclosure of Environmental Information by Canadian Manufacturing Companies: A Voluntary Disclosure Perspective. Advances in Environmental Accounting and Management.Vol. 1.p.201-226.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Bahasa Inggris Tuefl Test Structure Test

Kepuasan Pelanggan

Komunikasi Pemasaran