Tugas Sofskill Etika Profesi Auditing
ISSN:
2302-8556
PENGARUH
INDEPENDENSI, PROFESIONALISME, TINGKAT PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN, DAN
KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS
AUDIT KANTOR
AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Putu Septiani
Futri
Dan
Gede Juliarsa
Latar Belakang
Definisi etika
Secara garis besar etika dapat
didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral yang dimiliki oleh
setiap orang. Dalam hal ini kebutuhan etika dalam masyarakat sangat mendesak
sehingga sangatlah lazim untuk memasukkan nilai-nilai etika ini ke dalam
undang-undang atau peraturan yang berlaku di negara kita. Banyaknya nilai etika
yang ada tidak dapat dijadikan undang-undang atau peraturan karena sifat
nilai-nilai etika sangat tergantung pada pertimbangan seseorang.
Definisi
Auditing
Auditing adalah proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang
dimaksud dengan kriteria – kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang
yang kompeten dan independen.
Definisi Etika
dalam Auditing
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip
untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan
melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria – kriteria yang
dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen.
Oleh
sebab itu alasan kenapa etika auditing itu penting adalah agar audit yang
sedang mengaudit di setiap perusahaan tidak termakan bujuk rayu sang pemilik
perusahaan atau (melakukan Kecurangan).seperti mengubah laporan penilaian yang
tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sedang dialami.
Oleh Karena
itu memang sudah kewajiban seorang audit
untuk melaporkan hasil data yang sesuai dengan apa yang telah ia teliti
meskipun hasil nya akan merugikan bagi perusahaan tersebut.
1.
Pengaruh
Independensi pada Kualitas audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari
tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun
ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang
dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan
dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor
adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan
skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas
deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).
Keadaan
seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas
jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling
Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya
independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar
tidak kehilangan pendapatannya.
2.
Pengaruh
Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil
penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang
menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak
profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih
baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan
kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula
kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian
profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan
pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor.
Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan
terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga
masyarakat dapat menilai kualitas audit.
3.
Pengaruh Tingkat
Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti
berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali
terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan
semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya
terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran
dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan
kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini
berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor
untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan
tugasnya.
Dengan
tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya
menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin
meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil
penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati
(2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas
audit.
4.
Pengaruh Etika
Profesi pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin
tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor
Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma
(2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada
kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi
kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan
yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan.
Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi
Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal
ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang
menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan
seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan
yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung
oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.
5.
Pengaruh
Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari
tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh
penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin
rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor
tersebut.
Adapun
faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang
lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior,
dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin
sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman
dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang
auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor
akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment
tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk
membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk
melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk
mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya
tersebut.
6.
Pengaruh
Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah
dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif
terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian
Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon
terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja,
kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1.
Independensi
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2.
Profesionalisme
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3.
Tingkat
pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4.
Etika
profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5.
Pengalaman
tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
6.
Kepuasan
kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Jadi
dari 6 variable yang diteliti di atas terdapat 3 variable yang simultan atau
saling terkait yaitu Tingkat pendidikan Profesionalisme ,Etika profesi Dan
Kepuasan Kerja Auditor.
Namun hal yang sangat terkait dari ke 3 variable tersebut adalah Tingkat pendidikan Dan Etika Profesi. Karena semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas dari seorang auditor tersebut. semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Namun hal yang sangat terkait dari ke 3 variable tersebut adalah Tingkat pendidikan Dan Etika Profesi. Karena semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas dari seorang auditor tersebut. semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
karena
2 variable tersebut merupakan hal pokok atau utama yang banyak dicari di setiap
perusahaan akuntan publik.
Komentar
Posting Komentar