Tugas Sofskill Etika Profesi Akuntansi
ISSN:
2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx
PENGARUH PROFESIONALISME, ETIKA
PROFESI, DAN GENDER
TERHADAP TINGKAT MATERIALITAS DALAM
PEMERIKSAAN
LAPORAN KEUANGAN
(Studi empiris pada Kantor Akuntan
Publik di Malang)
LUSIA SEDATI
(Program Studi Akuntansi, Fakultas
Ekonomika dan Bisnis, Universitas Kanjuruhan Malang)
ABDUL HALIM
RETNO WULANDARI
(Program Studi Akuntansi, Fakultas
Ekonomika dan Bisnis, Universitas Kanjuruhan Malang)
ABSTRAK:
Materialitas merupakan besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji
informasi akuntansi dalam laporan keuangan yang dapat memengaruhi pertimbangan
seseorang yang meletakkan kepercayaan atas informasi laporan keuangan karena
adanya penghilangan atau salah saji. Banyak variabel yang dapat memengaruhi
tingkat materialitas, seperti profesionalisme, etika profesi, dan gender.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menjelaskan pengaruh
profesionalisme, etika profesi, dan gender terhadap tingkat materialitas dalam
pemeriksaan laporan keuangan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Sedangkan, metode analisis data yang
digunakan adalah analisis linier berganda. Sebelum dianalisis, terlebih dahulu
dilakukan uji validitas, reliabilitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas,
dan normalitas. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling,
sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah 95 auditor sebagai responden.
Data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden
melalui jasa kurir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel
profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan memengaruhi tingkat
materialitas.
Variabel profesionalisme yang terdiri dari pengabdian pada
profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian,
kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel etika profesi
yang terdiri dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi
serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan
prinsip perilaku profesional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
tingkat materialitas. Variabel gender yang terdiri dari sifat feminin dan sifat
maskulin auditor secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat
materialitas. Variabel profesionalisme memiliki pengaruh paling dominan
terhadap tingkat materialitas. Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk
melakukan penelitian sebelum bulan Desember sampai bulan Maret, sehingga dapat
menghindari kesulitan dalam pengumpulan data.
PENDAHULUAN
Profesi auditor
saat ini menjadi
sangat dibutuhkan, terutama
bagi para investor
dan kreditor yangmempercayakan pengelolaan dananya kepada
manajemen perusahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban,manajemen perusahaan
menyakinkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor eksternal untuk menghindari
adanya salah saji material yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan
pihak-pihak yangberkepentingan.
Menurut Halim (2008),
pertimbangan materialitas meliputi pertimbangan kuantitatif dan kualitatif.
Untuk mengukur tingkat materialitas dapat digunakan pertimbangan pendahulu
tentang materialitas, pertimbangan materialitas pada tingkat laporan keuangan,
pertimbangan materialitas pada tingkat saldo akun, pertimbangan materialitas
laporan keuangan pada akun, dan pertimbangan materialitas oleh auditor.
Hasil penelitian
pengaruh profesionalisme terhadap tingkat materialitas yang dilakukan oleh
Malik (2010) berbeda dengan hasil penelitian Kusuma (2012) dan Agustianto
(2013). Hasil penelitian pengaruh etika profesi terhadap tingkat materialitas
oleh Tilamra (2015), berbeda dengan penelitian Lestari dan Utama (2013).
Penelitian Susanti (2013), mengenai pengaruh gender terhadap tingkat
materialitas berbeda dengan hasil penelitian Puspitasari (2014).
Dengan adanya
ketidakkonsistenan hasil antar penelitian tersebut, peneliti tertarik melakukan
penelitian kembali tentang pengaruh profesionalisme, etika profesi, dan gender
berdasarkan sifat auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam
pemeriksaan laporan keuangan klien.
TINJAUAN
PUSTAKA
Materialitas
Rahayu dan Suhayati
(2010) mendefinisikan materialitas sebagai besarnya informasi akuntansi yang
apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang
melingkupinya, mungkin dapat merubah atau memengaruhi pertimbangan orang yang
meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut. Sedangkan menurut Halim (2008),
materialitas merupakan besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji
informasi akuntansi, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang mungkin
dapat mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang
meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut karena adanya penghilangan atau
salah saji tersebut.
Tujuan penetapan
materialitas adalah untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti
yang cukup. Untuk menentukan penghilangan dan salah saji informasi akuntansi
dalam laporan keuangan diperlukan pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif
yang melingkupinya. Untuk mengukur tingkat materialitas dapat digunakan
pertimbangan pendahulu tentang materialitas, pertimbangan materialitas pada
tingkat laporan keuangan, pertimbangan materialitas pada tingkat saldo akun,
pertimbangan materialitas laporan keuangan pada akun, dan pertimbangan
materialitas oleh auditor.
Profesionalisme
Menurut Arifin (2011),
profesionalisme adalah suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan
dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui
pendidikan khusus atau latihan khusus. Selanjutnya, Hidayatullah (2009),
mengemukakan lima dimensi profesionalisme sebagai berikut:
A. Pengabdian pada profesi yang dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuna dan kecakapan yang dimilikinya.
B. Kewajiban sosial berupa pandangan tentang pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.
C.Kemandirian sebafgai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain.
D. Keyakinan terhadap peraturan profesi yakni suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.
E.Hubungan dengan sesama profesi yang menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk organisasi formal dan kelompok kolega informasi sebagai ide utama dalam pekerjaan untuk membangun kesadaran profesional.
Etika Profesi
Menurut Herawaty dan Susanto (2009),
etika adalah norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan
kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya, dan antara profesi
dengan masyarakat. Etika dalam hal ini merupakan pedoman sikap, tingkah laku,
dan perbuatan untuk melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya, dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Seksi 100 ayat (4)
(2011) setiap praktisi wajib mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai
berikut:
1. Prinsip integritas, setiap praktisi
harus bersikap tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan hubungan
bisnis dalam melaksanakan pekerjaanya.
2. Prinsip ojektivitas, setiap praktisi
tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang
tidak layak (undue influence) dari
pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.
3. Prinsip kompetensi serta sikap
kecermatan dan kehati-hatian profesional (professional
competence and due care), setiap
praktisi harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian,
kompetensi dan ketekunan, serta
mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan
profesional sehingga klien atau pemberi kerja dapat menerima jasa profesional
yang diberikan secara kompeten berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan,
perundang-undangan, dan perkembangan terkini dalam praktik.
4. Prinsip kerahasiaan, setiap praktisi
diharuskan menjaga kerahasiaan informasi klien dan tidak boleh mengungkapkan
informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien, kecuali
bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
5. Prinsip Perilaku Profesional, setiap
praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari
semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
Gender
Menurut
Setiawati (2007), gender adalah aspek non fisiologis dari sex yang memiliki harapan budaya terhadap feminitas dan
maskulinitas, dan dalam dunia kerja identitas gender lebih berpengaruh dari
pada jenis kelamin. Identitas gender (gender
identity) dalam hal ini adalah pendapat seseorang terhadap dirinya sendiri
apakah dirinya adalah maskulin atau feminin. Sifat-sifat maskulin pada diri
individu adalah sangat objektif, sangat mandiri, agresif, logis, percaya diri
dan suka bersaing. Sedangkan sifat-sifat feminin adalah menggunakan intuisi dan
perasaan, tidak terlalu ambisius dan sangat tergantung. Selanjutnya, Nobelius
(2012) mengemukakan bahwa gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki
dan perempuan yang bersifat biologis, karena yang dianggap maskulin dalam suatu
kebudayaan bisa dianggap feminin dalam budaya lain.
Penelitian Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh
Kusuma (2012), tentang Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan
Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Menunjukkan
hasil bahwa profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman auditor
secara parsial dan simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
pertimbangan tingkat materialitas. Temuan dalam penelitian ini menyatakan bahwa
seorang akuntan publik yang profesional, akan mempertimbangkan material atau
tidaknya informasi dengan tepat, karena hal ini berhubungan dengan jenis
pendapat yang akan diberikan. Jadi, semakin profesional seorang auditor, maka
pertimbangan tingkat materialitas dalam laporan keuangan akan semakin tepat.
Penelitian yang dilakukan oleh
Agustianto (2013), tentang Pengaruh Profesionalisme, Pengalaman Auditor,
Gender, dan Kualitas Audit Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam
Proses Pengauditan Laporan Keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
profesionalisme, pengalaman auditor, gender dan kualitas audit secara parsial
dan simultan berpengaruh secara signifikan terhadap pertimbangan tingkat
materialitas. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa gender berdasarkan
jenis kelamin memengaruhi tingkat materialitas dalam pemenuhan tugasnya.
Berdasarkan landasan teori dan hasil
beberapa peneliti terdahulu yang telah dipaparkan sebelumnya maka kerangka
konseptual penelitian ini digambarkan sebagai berikut:
GAMBAR
Kerangka
Konseptual Penelitian
Sumber:
Kusuma (2012) dan Agustianto (2013), diolah Tahun 2015
Hipotesis Penelitian:
1. Hipotesis
pertama: Variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan
berpengaruh terhadap tingkat materialitas
Hasil
penelitian Kusuma (2012), menyimpulkan bahwa profesionalisme auditor, etika
profesi dan pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sementara itu, Agustianto (2013)
juga menyimpulkan bahwa profesionalisme, pengalaman auditor, gender dan
kualitas audit secara simultan memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas.
Sehingga,
peneliti dapat merumuskan hipotesis
sebagai berikut:
H1: Variabel profesionalisme, etika profesi, dan
gender secara simultan berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
2. Hipotesis
kedua: Variabel profesionalisme secara parsial berpengaruh terhadap tingkat
materialitas
Hipotesis ini
dirumuskan berdasarkan hasil penelitian
Jayanti (2012), yang
menyimpulkan bahwa
profesionalisme memengaruhi
pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian yang dilakukan oleh Jayanti
didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), yang juga
membuktikan bahwa profesionalisme auditor secara parsial mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Namun, penelitian
yang dilakukan oleh Malik (2010) menunjukkan hasil yang berbeda, penelitian ini
menyimpulkan bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan negatif terhadap
pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga, hipotesis dalam penelitian ini
dapat dirumuskan sebagai berikut:
H2:
Variabel profesionalisme secara parsial berpengaruh terhadap tingkat
materialitas.
3. Hipotesis ketiga: Variabel etika profesi
secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas
Hipotesis
ini dirumuskan berdasarkan hasil penelitian Kusuma (2012), yang menyimpulkan bahwa
etika profesi secara parsial memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas.
Penelitian Tilamra (2015), juga membuktikan bahwa etika profesi secara parsial
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Namun, penelitian yang dilakukan oleh Lestari dan Utama (2013) menunjukan hasil
yang berbeda, hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa etika profesi tidak
berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga, hipotesis
dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
H3:
Variabel etika profesi secara parsial berpengaruh terhadap tingkat
materialitas.
4. Hipotesis keempat: Variabel gender secara
parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas
Hipotesis
ini dirumuskan berdasarkan hasil penelitian Agustianto (2013), yang
menyimpulkan bahwa secara parsial variabel gender berdasarkan jenis kelamin
mempunyai pengaruh yang signifikan positif terhadap pertimbangan materialitas.
Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Susanti (2012), juga
menyimpulkan bahwa gender berdasarkan sifat memengaruhi problem solving ability auditor. Penelitian Susanti (2012)
bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2014)
yang menyimpulkan bahwa gender berdasarkan sifat tidak memengaruhi audit judgment. Sementara untuk
menentukan tingkat materialitas diperlukan problem
solving ability dan audit judgment
seorang auditor. Sehingga, hipotesis dalam penelitian ini dapat dirumuskan
sebagai berikut:
H4:
Variabel gender secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas
5. Hipotesis kelima: Variabel profesionalisme
berpengaruh dominan terhadap tingkat materialitas
Hasil
penelitian Malik (2010) yang menyimpulkan bahwa profesionalisme berpengaruh
signifikan negatif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Berbeda dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Jayanti (2012), yang menyimpulkan bahwa
profesionalisme memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Selain itu,
hasil penelitian Kusuma (2012), juga menunjukkan bahwa profesionalisme secara
parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat
materialitas. Kemudian, Agustianto (2013) juga menyimpulkan bahwa
profesionalisme secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap
pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian yang dilakukan oleh Jayanti,
Kusuma dan Agustianto didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Tilamra (2015), yang juga membuktikan bahwa profesionalisme secara parsial
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
Sehingga, peneliti dapat merumuskan hipotesis sebagai berikut:
H5:
Variabel profesionalisme berpengaruh dominan terhadap tingkat materialitas.
METODE PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Metode penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Sedangkan, jenis
penelitian yang digunakan adalah explanatory
research, yaitu penelitian yang menjelaskan hubungan kausal antara
variabel-variabel penelitian melalui pengujian hipotesis (Faisal, 2008). Sampel
adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2006). Teknik
pengambilan sampel dalam penelitiaan ini menggunakan purposive sampling. Sampel diambil berdasarkan kriteria jabatan,
yakni senior auditor, supervisor, manajer dan patner . Sehingga jumlah sampel
yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 95 orang auditor dari 120 orang
auditor dari 8 Kantor Akuntan Publik yang ada di Malang. Jenis data dalam
penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari responden
melalui penyebaran kuesioner berupa profesionalisme, etika profesi, gender dan
tingkat materialitas. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini adalah tingkat
materialitas, sedangkan variabel independen (X) dalam penelitian ini adalah
profesionalisme, etika profesi dan gender.
Teknik Analisis Data
Metode analisis data yang digunakan
untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y)
adalah dengan model regresi linier berganda. Sebelum dianalisis, terlebih
dahulu dilakukan uji validitas, reliabilitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas,
dan normalitas. Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui pengaruh
variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) adalah dengan model regresi
linier berganda. Menurut Ghozali (2006) regresi linier berganda dapat dianalisis
dengan rumus berikut:
Y = βo+ β1X1 +
β2X2 + β3X3 + e
Keterangan:
Y =
Tingkat Materialitas
βο =
Konstanta
βı……..β3 =
Koefisien regresi dari X1……..X3
X1 = Profesionalisme
X2 = Etika Profesi
X3 = Gender
e = Variablelain yang
tidak dimasukan dalam rumus
Uji
Intrumen Penelitian
Uji validitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui
apakah pernyataan-pernyataan yang tersaji dalam kuesioner benar-benar mampu
mengungkap informasi yang akan diteliti. Uji validitas dilakukan dengan model
korelasi product moment model pearson (Ghozali, 2006), yaitu mengkorelasikan skor
indikator-indikator setiap variabel dengan
skor totalnya. Kriterianya apabila nilai signifikansi suatu variabel tersebut
lebih kecil dari alpha = 0,05 (5%), maka alat ukur tersebut mempunyai validitas
dalam arti bahwa pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur
fungsi ukurnya, sesuai yang diinginkan.
Uji Reliabilitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui
apakah alat ukur (kuesioner) yang digunakan dapat memberikan hasil yang
konsisten (tidak berbeda) jika dilakukan pengukuran kembali terhadap subjek
yang sama pada waktu yang berlainan. Dalam penelitian ini uji reliabilitas
dilakukan dengan model alpha cronbach
(Ghozali, 2006). Kriterianya adalah jika alfa hasilnya
> 0,60, maka dinyatakan bahwa instrumen tersebut reliabilitasnya tinggi.
Uji
Asumsi Klasik
Uji Multikolinieritas
Uji ini dilakukan untuk mengetahui
apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model yang
baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Untuk
mengetahui ada tidaknya multikolinieritas adalah dengan melihat nilai VIF (Variance Inflation Factor). Jika
nilainya <10, berarti tidak terjadi multikolinieritas (Ghozali, 2006).
Uji Heteroskedastisitas
Uji ini dilakukuan untuk mengetahui
apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu
pengamatan ke pengamatan yang lain. Model yang baik seharusnya tidak terjadi
heteroskedastisitas, yaitu varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan
yang lain berbeda. Untuk mengetahui ada tidaknya heteroskedastisitas dilakukan
dengan metode scatterplot. Jika
grafik plot menunjukkan tidak beraturan, maka dinyatakan tidak terjadi
heteroskedastisitas (Ghozali, 2006).
Uji Normalitas
Uji ini bertujuan untuk mengetahui
apakah dalam model regresi variabel pengganggu mempunyai distribusi normal atau
tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau
mendekati normal.
Kriterianya jika nilai Asymp. Sig. (2-tailed) model
Kolmogorof-Smirnov melebihi alpa 5% berarti data variabel pengganggu memiliki
distribusi normal. Jadi, model regresi memenuhi asumsi normalitas (Ghozali,
2006).
PEMBAHASAN
Uji Intrumen Penelitian
Uji Validitas
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat signifikansi korelasi antara skor
indikator dengan skor total atas variabel menunjukkan lebih kecil alpa 5%.
Jadi, data yang terkumpul melalui kuesioner mempunyai validitas yang cukup
tinggi, dimana pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur
fungsi ukurnya sesuai yang diinginkan.
Uji
Reliabilitas
Hasil
penelitian menunjukkan nilai alpa
cronbach setiap variabel lebih besar dari 0,6. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa data penelitian yang terkumpul melalui kuesioner mempunyai reliabilitas
yang tinggi.
Uji Asumsi Klasik
1. Uji Multikolinieritas, hasil
peneltian menunjukkan bahwa nilai VIF setiap variabel lebih kecil dari 10,
sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel
bebas.
2. Uji Heteroskedastisitas, hasil
penelitian menunjukkan bahwa gambar scatterplot
tidak beraturan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi ketidaksamaan varians
dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
3. Uji Normalitas, hasil penelitian
menunjukkan bahwa nilai signifikansi Kolmogorof-Smirnov sebesar 0,710 lebih
besar 0,05 (5%), sehingga dapat disimpulkan bahwa data variabel pengganggu
memiliki distribusi normal.
Uji Hipotesis
1. Hipotesis pertama digunakan uji-F,
hasil uji-F sebesar 0,000 lebih kecil dari alpa 0,05 menunjukkan bahwa
hipotesis pertama dapat diterima.
2. Uji hipotesis kedua, ketiga, dan
keempat menggunakan uji-t, hasil uji-t atas variabel profesionalisme, etika
profesi, dan gender masing-masing sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05
menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara parsial
berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Dengan demikian hipotesis kedua,
ketiga, dan keempat diterima.
3. Uji hipotesis kelima menggunakan
uji-t, dengan hasil nilai koefisien regresi yang sudah distandarisasi atas
variabel profesionalisme (X1) sebesar 0,340 menunjukkan paling besar
dari variabel etika profesi (X2) dan gender (X3). Jadi,
dapat disimpulkan bahwa hipotesis kelima dapat diterima.
Pengaruh Profesionalisme, Etika
Profesi, dan Gender Terhadap Tingkat Materialitas
Konsep materialitas mendasari
penerapan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan dalam proses
pengauditan. Tujuan penetapan materialitas adalah untuk membantu auditor
merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup, dengan menentukan jumlah bukti
audit yang harus dikumpulkan dan kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi
serta cara memperoleh bukti tersebut. Kecukupan bukti audit dalam hal ini
digunakan sebagai dasar kelayakan untuk menyatakan pendapat auditor atas
laporan keuangan yang diauditnya. Sehingga, sangat diperlukan pertimbangan
tingkat materialitas dalam proses pengauditan. Jadi, auditor harus
mempertimbangkan tingkat materialitas awal dalam perencanaan auditnya.
Pertimbangan awal tingkat
materialitas dalam perencanaan audit merupakan jumlah maksimum salah saji yang
tercantum dalam laporan keuangan yang tidak akan memengaruhi pengambilan
keputusan dari pemakai informasi akuntansi. Penentuan jumlah ini adalah salah
satu keputusan terpenting yang harus diambil oleh auditor, yang memerlukan
pertimbangan profesional memadai. Auditor yang profesional akan berperilaku
sesuai dengan etika profesi yang telah ditetapkan. Auditor yang berpegang teguh
pada etika profesi tidak akan melakukan kecurangan yang dapat membiaskan hasil
pemeriksaan laporan keuangan yang diaudit.
Auditor yang profesional dan
berpegang teguh pada profesi akan selalu mengumpulkan dan menilai bukti audit
secara objektif. Hal ini sesuai dengan perilaku seorang auditor yang memiliki
sifat maskulin, yang tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan
selalu mencari kebenaran atas bukti audit. Sehingga, auditor yang bersifat
maskulin memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji
material dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Pernyataan di atas didukung oleh
hasil uji hipotesis pertama yang menunjukkan bahwa signifikansi uji-F 0,000
lebih kecil dari alpha 0,05 dan nilai R-square 0,653. Hal ini berarti bahwa
profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap tingkat materialitas. Pengaruh tersebut sebesar 65,3%,
sedangkan sisanya sebesar 34,7% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak
diteliti.
Hasil penelitian ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), Agustianto (2013), dan Tilamra
(2015) yang menyatakan bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender
berpengaruh terhadap tingkat materialitas keuangan. Penelitian Kusuma (2012)
dan Tilamra (2015) menyatakan bahwa profesionalisme dan etika profesi
berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Penelitian Agustianto (2013) menyatakan
bahwa profesionalisme dan gender berpengaruh terhadap tingkat materialitas.
Pengaruh Profesionalisme Terhadap
Tingkat Materialitas
Profesionalisme dalam bekerja sangat
penting peranannya, karena dapat membantu seorang auditor untuk meningkatkan
kwalitas kinerjanya terutama dalam pengambilan keputusan mengenai kewajaran
laporan keuangan yang diaudit. Dalam menilai kewajaran laporan keuangan
,seorang auditor yang professional akan mempertimbangkan tingkat materialitas dalam
pemeriksaan laporan keuangan tersebut sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat atas kualitas audit dan jasa yang diberikan oleh auditor.
Pernyataan diatas didukung oleh
hasil uji hipotesis kedua yang menunjukkan nilai signifikansi variabel
profesionalisme sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa profesionalisme secara
parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Selain itu,
profesionalisme memiliki pengaruh paling dominan terhadap tingkat materialitas,
yaitu sebesar 0,340 dibandingkan etika profesi dan gender yang masing-masing
hanya sebesar 0,270 dan 0,260 saja.
Profesionalisme yang terdiri atas
pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk
kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial dapat
memengaruhi tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan. Sebab,
seorang auditor yang profesional akan bekerja menggunakan pengetahuan dan
kecakapan yang dimiliki sebagai pengabdian pada profesi, dapat membuat
keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain, selalu berusaha
menjalin hubungan baik dengan rekan seprofesi, dan dapat bertanggungjawab
kepada masyarakat, terutama para pengguna laporan audit atas laporan audit yang
dikeluarkan. Hal ini berarti bahwa, seorang auditor akan selalu menjaga
profesionalismenya dalam menentukan tingkat materialitas untuk menilai
kewajaran laporan keuangan.
Pernyataan diatas didukung oleh
hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa
profesionalisme dapat diukur dari pengabdian pada profesi, hubungan dengan
rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan
profesi, dan kewajiban sosial. Hal ini sesuai dengan jawaban minimum responden
sebesar 3,6%, rata-rata responden sebesar 7,02%, dan maksimum responden sebesar
10%. Karena hanya terdapat 3,6% responden yang menjawab sangat tidak setuju dan
7,02% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X1 bahwa
tingkat materialitas dipengaruhi oleh profesionalisme, akan tetapi masih
terdapat 10% responden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut.
Hasil penelitian ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Jayanti (2012) dan Agustianto (2013) yang
menyatakan bahwa profesionalisme yang terdiri atas pengabdian pada profesi,
hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan
terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial berpengaruh terhadap tingkat
materialitas.
Pengaruh Etika Profesi Terhadap
Tingkat Materialitas
Auditor harus selalu berpegang teguh
pada etika profesi yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi acuan atau
panduan dalam melaksanakan tugas auditnya. Dengan memegang teguh etika profesi,
diharapkan tidak terjadi kecurangan antar auditor yang dapat membiaskan hasil
pemeriksaan laporanan keuangan yang
diaudit. Karena, informasi yang
tersaji dalam laporan keuangan yang telah diaudit akan menjadi acuan untuk
pengambilan keputusan oleh investor atau kreditor dan oleh pihak lain yang
berkepentingan. Sehingga, pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan
harus benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang ada diperusahaan.
Pernyataan ini didukung oleh hasil uji hipotesis yang menunjukkan nilai
signifikansi variabel etika profesi sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa etika
profesi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.
Auditor yang memiliki kepatuhan
terhadap etika profesi yang tinggi akan memiliki kemampuan yang lebih baik
dalam pertimbangan tingkat materialitas laporan keuangan. Karena dalam
melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan auditor akan bersikap tegas dan
jujur dalam menjalin hubungan profesional dan bisnisnya, tidak akan membiarkan
benturan kepentingan memengaruhi pertimbangan profesional dan bisnisnya, akan
bersikap hati-hati dan bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki, selalu menjaga
informasi rahasia klien, dan berperilaku sesuai peraturan yang berlaku.
Pernyataan diatas didukung oleh
hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa etika
profesi dapat diukur dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip
kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip
kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional. Hal ini sesuai dengan jawaban
minimum responden sebesar 5,40%, rata-rata responden sebesar 7,96%, dan
maksimum responden sebesar 9,80%. Karena hanya terdapat 5,40% responden yang
menjawab sangat tidak setuju dan 7,96% responden menjawab ragu-ragu atas
pernyataan variabel X2 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh
etika profesi, akan tetapi masih terdapat 9,80% reponden yang menjawab sangat
setuju pada pernyataan tersebut.
Hasil penelitian ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012) dan Tilamra (2015) yang menyatakan
bahwa etika profesi yang terdiri atas prinsip integritas, prinsip objektivitas,
prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional,
prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional berpengaruh terhadap
tingkat materialitas.
Pengaruh Gender Terhadap Tingkat
Materialitas
Perbedaan gender dapat menunjukkan
perbedaan tingkat resiko dan kemampuan pemecahan masalah oleh auditor yang
dapat memengaruhi penilaian auditor atas kewajaran laporan keuangan dan
kualitas audit. Tingkat Tingkat materialitas secara langsung
memengaruhi keputusan pada saat penilaian laporan keuangan karena berkaitan
dengan opini auditor atas kewajaran laporan keuangan yang diperiksannya.
Auditor yang memiliki sifat maskulin
memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam
laporan keuangan, tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu
mencari kebenaran atas bukti audit, serta selalu mengumpulkan dan menilai bukti
audit secara objektif. Pernyataan ini didukung oleh hasil uji hipotesis keempat
yang menunjukkan nilai signifikansi gender sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa
gender secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.
Auditor yang memiliki sifat feminin
belum tentu mengalami kesulitan dalam menetapkan tingkat materialitas laporan
keuangan akan tetapi dalam menilai kewajaran laporan keuangan tersebut dapat
dipengaruhi oleh pihak lain. Sementara, auditor yang memiliki sifat maskulin
memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam
laporan keuangan. Sehingga, dalam pertimbangan tingkat materialitas auditor
tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran
atas bukti audit. Auditor yang memiliki sifat maskulin selalu mengumpulkan dan
menilai bukti audit secara objektif, sehingga dalam menilai kewajaran laporan
keuangan tidak mudah dipengaruhi oleh phak lain. Hal ini berarti bahwa dalam
pertimbangan tingkat materialitas dapat dipengaruhi oleh perbedaan dari sifat
gender auditor.
Pernyataan diatas didukung oleh
hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa gender
dapat diukur dari sifat feminin dan sifat maskulin. Hal ini sesuai dengan
jawaban minimum responden sebesar 5%, rata-rata responden sebesar 8,77%, dan
maksimum responden sebesar 12%. Karena hanya terdapat 5% responden yang
menjawab sangat tidak setuju dan 8,77% responden menjawab ragu-ragu atas
pernyataan variabel X3 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh
gender, akan tetapi masih terdapat 12% reponden yang menjawab sangat setuju
pada pernyataan tersebut.
Hasil penelitian ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Agustianto (2013) yang menyatakan bahwa gender
berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Namun, terdapat perbedaan konsep
gender yang diteliti oleh peneliti dari peneliti terdahulu. Penelitian oleh
Agustianto (2013), meneliti pengaruh gender terhadap tingkat materialitas
berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Sementara itu, dalam
penelitian ini peneliti menggunakan konsep gender berdasarkan identitas gender.
Identitas gender terdiri dari sifat feminin dan sifat maskulin auditor karena
menurut Nobelius (2012) gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki
dan perempuan yang bersifat biologis.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang
telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa variabel profesionalisme, etika
profesi, dan gender secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat
materialitas. Selain itu, variabel profesionalisme yang terdiri dari pengabdian
pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian,
kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel etika profesi
yang terdiri dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi
serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan
prinsip perilaku profesional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
tingkat materialitas. Variabel gender yang terdiri dari sifat feminin dan sifat
maskulin auditor secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat
materialitas. Selanjutnya, variabel profesionalisme secara dominan berpengaruh
signifikan terhadap tingkat materialitas.
Penulis : "ABDUL HALIM &RETNO WULANDARI "
Komentar
Posting Komentar