Tugas Sofskill Etika Profesi Akuntansi

Journal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA)

ISSN: 2337-56xx.Volume: xx, Nomor: xx

PENGARUH PROFESIONALISME, ETIKA PROFESI, DAN GENDER
TERHADAP TINGKAT MATERIALITAS DALAM PEMERIKSAAN
LAPORAN KEUANGAN

(Studi empiris pada Kantor Akuntan Publik di Malang)

LUSIA SEDATI

(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Kanjuruhan Malang)
ABDUL HALIM
RETNO WULANDARI

(Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Kanjuruhan Malang)


ABSTRAK: Materialitas merupakan besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi dalam laporan keuangan yang dapat memengaruhi pertimbangan seseorang yang meletakkan kepercayaan atas informasi laporan keuangan karena adanya penghilangan atau salah saji. Banyak variabel yang dapat memengaruhi tingkat materialitas, seperti profesionalisme, etika profesi, dan gender. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji dan menjelaskan pengaruh profesionalisme, etika profesi, dan gender terhadap tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan.

 Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Sedangkan, metode analisis data yang digunakan adalah analisis linier berganda. Sebelum dianalisis, terlebih dahulu dilakukan uji validitas, reliabilitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan normalitas. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah 95 auditor sebagai responden. Data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner secara langsung kepada responden melalui jasa kurir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan memengaruhi tingkat materialitas.

 Variabel profesionalisme yang terdiri dari pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel etika profesi yang terdiri dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel gender yang terdiri dari sifat feminin dan sifat maskulin auditor secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel profesionalisme memiliki pengaruh paling dominan terhadap tingkat materialitas. Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk melakukan penelitian sebelum bulan Desember sampai bulan Maret, sehingga dapat menghindari kesulitan dalam pengumpulan data.


PENDAHULUAN

Profesi  auditor  saat  ini  menjadi  sangat  dibutuhkan,  terutama  bagi  para  investor  dan  kreditor  yangmempercayakan pengelolaan dananya kepada manajemen perusahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban,manajemen perusahaan menyakinkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor eksternal untuk menghindari adanya salah saji material yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan pihak-pihak yangberkepentingan.

Menurut Halim (2008), pertimbangan materialitas meliputi pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Untuk mengukur tingkat materialitas dapat digunakan pertimbangan pendahulu tentang materialitas, pertimbangan materialitas pada tingkat laporan keuangan, pertimbangan materialitas pada tingkat saldo akun, pertimbangan materialitas laporan keuangan pada akun, dan pertimbangan materialitas oleh auditor.

Hasil penelitian pengaruh profesionalisme terhadap tingkat materialitas yang dilakukan oleh Malik (2010) berbeda dengan hasil penelitian Kusuma (2012) dan Agustianto (2013). Hasil penelitian pengaruh etika profesi terhadap tingkat materialitas oleh Tilamra (2015), berbeda dengan penelitian Lestari dan Utama (2013). Penelitian Susanti (2013), mengenai pengaruh gender terhadap tingkat materialitas berbeda dengan hasil penelitian Puspitasari (2014).

Dengan adanya ketidakkonsistenan hasil antar penelitian tersebut, peneliti tertarik melakukan penelitian kembali tentang pengaruh profesionalisme, etika profesi, dan gender berdasarkan sifat auditor terhadap pertimbangan tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan klien.

TINJAUAN PUSTAKA

Materialitas

Rahayu dan Suhayati (2010) mendefinisikan materialitas sebagai besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat merubah atau memengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut. Sedangkan menurut Halim (2008), materialitas merupakan besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, yang mungkin dapat mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut karena adanya penghilangan atau salah saji tersebut.

Tujuan penetapan materialitas adalah untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Untuk menentukan penghilangan dan salah saji informasi akuntansi dalam laporan keuangan diperlukan pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif yang melingkupinya. Untuk mengukur tingkat materialitas dapat digunakan pertimbangan pendahulu tentang materialitas, pertimbangan materialitas pada tingkat laporan keuangan, pertimbangan materialitas pada tingkat saldo akun, pertimbangan materialitas laporan keuangan pada akun, dan pertimbangan materialitas oleh auditor.

Profesionalisme

Menurut Arifin (2011), profesionalisme adalah suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus. Selanjutnya, Hidayatullah (2009), mengemukakan lima dimensi profesionalisme sebagai berikut:

A. Pengabdian pada profesi yang dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuna dan kecakapan yang dimilikinya.

B. Kewajiban sosial berupa pandangan tentang pentingnya peranan profesi dan manfaat yang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

C.Kemandirian sebafgai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain.

D. Keyakinan terhadap peraturan profesi yakni suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

E.Hubungan dengan sesama profesi yang menggunakan ikatan profesi sebagai acuan, termasuk organisasi formal dan kelompok kolega informasi sebagai ide utama dalam pekerjaan untuk membangun kesadaran profesional.
    

Etika Profesi

Menurut Herawaty dan Susanto (2009), etika adalah norma perilaku yang mengatur hubungan antara akuntan publik dengan kliennya, antara akuntan publik dengan rekan sejawatnya, dan antara profesi dengan masyarakat. Etika dalam hal ini merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan untuk melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) Seksi 100 ayat (4) (2011) setiap praktisi wajib mematuhi prinsip dasar etika profesi sebagai berikut:


1.    Prinsip integritas, setiap praktisi harus bersikap tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan hubungan bisnis dalam melaksanakan pekerjaanya.

2.    Prinsip ojektivitas, setiap praktisi tidak boleh membiarkan subjektivitas, benturan kepentingan, atau pengaruh yang tidak layak (undue influence) dari pihak-pihak lain memengaruhi pertimbangan profesional atau pertimbangan bisnisnya.

3.    Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional (professional competence and due care), setiap praktisi harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional sehingga klien atau pemberi kerja dapat menerima jasa profesional yang diberikan secara kompeten berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan, perundang-undangan, dan perkembangan terkini dalam praktik.

4.    Prinsip kerahasiaan, setiap praktisi diharuskan menjaga kerahasiaan informasi klien dan tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan dari klien, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

5.    Prinsip Perilaku Profesional, setiap praktisi wajib mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan harus menghindari semua tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

Gender

Menurut Setiawati (2007), gender adalah aspek non fisiologis dari sex yang memiliki harapan budaya terhadap feminitas dan maskulinitas, dan dalam dunia kerja identitas gender lebih berpengaruh dari pada jenis kelamin. Identitas gender (gender identity) dalam hal ini adalah pendapat seseorang terhadap dirinya sendiri apakah dirinya adalah maskulin atau feminin. Sifat-sifat maskulin pada diri individu adalah sangat objektif, sangat mandiri, agresif, logis, percaya diri dan suka bersaing. Sedangkan sifat-sifat feminin adalah menggunakan intuisi dan perasaan, tidak terlalu ambisius dan sangat tergantung. Selanjutnya, Nobelius (2012) mengemukakan bahwa gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis, karena yang dianggap maskulin dalam suatu kebudayaan bisa dianggap feminin dalam budaya lain.

Penelitian Terdahulu

Penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), tentang Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Menunjukkan hasil bahwa profesionalisme auditor, etika profesi, dan pengalaman auditor secara parsial dan simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Temuan dalam penelitian ini menyatakan bahwa seorang akuntan publik yang profesional, akan mempertimbangkan material atau tidaknya informasi dengan tepat, karena hal ini berhubungan dengan jenis pendapat yang akan diberikan. Jadi, semakin profesional seorang auditor, maka pertimbangan tingkat materialitas dalam laporan keuangan akan semakin tepat.

Penelitian yang dilakukan oleh Agustianto (2013), tentang Pengaruh Profesionalisme, Pengalaman Auditor, Gender, dan Kualitas Audit Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas dalam Proses Pengauditan Laporan Keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profesionalisme, pengalaman auditor, gender dan kualitas audit secara parsial dan simultan berpengaruh secara signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa gender berdasarkan jenis kelamin memengaruhi tingkat materialitas dalam pemenuhan tugasnya.

Berdasarkan landasan teori dan hasil beberapa peneliti terdahulu yang telah dipaparkan sebelumnya maka kerangka konseptual penelitian ini digambarkan sebagai berikut:




GAMBAR

Kerangka Konseptual Penelitian

Sumber: Kusuma (2012) dan Agustianto (2013), diolah Tahun 2015







Hipotesis Penelitian:

1.    Hipotesis pertama: Variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan berpengaruh terhadap tingkat materialitas

Hasil penelitian Kusuma (2012), menyimpulkan bahwa profesionalisme auditor, etika profesi dan pengalaman secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sementara itu, Agustianto (2013) juga menyimpulkan bahwa profesionalisme, pengalaman auditor, gender dan kualitas audit secara simultan memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga,
peneliti dapat merumuskan hipotesis sebagai berikut:

H1: Variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan berpengaruh terhadap tingkat materialitas.

2.    Hipotesis kedua: Variabel profesionalisme secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas

Hipotesis  ini  dirumuskan berdasarkan  hasil  penelitian  Jayanti  (2012),  yang  menyimpulkan bahwa

profesionalisme memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian yang dilakukan oleh Jayanti didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), yang juga membuktikan bahwa profesionalisme auditor secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Malik (2010) menunjukkan hasil yang berbeda, penelitian ini menyimpulkan bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan negatif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga, hipotesis dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

H2: Variabel profesionalisme secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas.

3. Hipotesis ketiga: Variabel etika profesi secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas

Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan hasil penelitian Kusuma (2012), yang menyimpulkan bahwa etika profesi secara parsial memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian Tilamra (2015), juga membuktikan bahwa etika profesi secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Namun, penelitian yang dilakukan oleh Lestari dan Utama (2013) menunjukan hasil yang berbeda, hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa etika profesi tidak berpengaruh terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga, hipotesis dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

H3: Variabel etika profesi secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas.

4. Hipotesis keempat: Variabel gender secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas

Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan hasil penelitian Agustianto (2013), yang menyimpulkan bahwa secara parsial variabel gender berdasarkan jenis kelamin mempunyai pengaruh yang signifikan positif terhadap pertimbangan materialitas. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Susanti (2012), juga menyimpulkan bahwa gender berdasarkan sifat memengaruhi problem solving ability auditor. Penelitian Susanti (2012) bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puspitasari (2014) yang menyimpulkan bahwa gender berdasarkan sifat tidak memengaruhi audit judgment. Sementara untuk menentukan tingkat materialitas diperlukan problem solving ability dan audit judgment seorang auditor. Sehingga, hipotesis dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

H4: Variabel gender secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas

5. Hipotesis kelima: Variabel profesionalisme berpengaruh dominan terhadap tingkat materialitas

Hasil penelitian Malik (2010) yang menyimpulkan bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan negatif terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Jayanti (2012), yang menyimpulkan bahwa profesionalisme memengaruhi pertimbangan tingkat materialitas. Selain itu, hasil penelitian Kusuma (2012), juga menunjukkan bahwa profesionalisme secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Kemudian, Agustianto (2013) juga menyimpulkan bahwa profesionalisme secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Penelitian yang dilakukan oleh Jayanti, Kusuma dan Agustianto didukung dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tilamra (2015), yang juga membuktikan bahwa profesionalisme secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. Sehingga, peneliti dapat merumuskan hipotesis sebagai berikut:

H5: Variabel profesionalisme berpengaruh dominan terhadap tingkat materialitas.


METODE PENELITIAN

Rancangan Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kuantitatif. Sedangkan, jenis penelitian yang digunakan adalah explanatory research, yaitu penelitian yang menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel penelitian melalui pengujian hipotesis (Faisal, 2008). Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto, 2006). Teknik pengambilan sampel dalam penelitiaan ini menggunakan purposive sampling. Sampel diambil berdasarkan kriteria jabatan, yakni senior auditor, supervisor, manajer dan patner . Sehingga jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 95 orang auditor dari 120 orang auditor dari 8 Kantor Akuntan Publik yang ada di Malang. Jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari responden melalui penyebaran kuesioner berupa profesionalisme, etika profesi, gender dan tingkat materialitas. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini adalah tingkat materialitas, sedangkan variabel independen (X) dalam penelitian ini adalah profesionalisme, etika profesi dan gender.

Teknik Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) adalah dengan model regresi linier berganda. Sebelum dianalisis, terlebih dahulu dilakukan uji validitas, reliabilitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan normalitas. Metode analisis data yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y) adalah dengan model regresi linier berganda. Menurut Ghozali (2006) regresi linier berganda dapat dianalisis dengan rumus berikut:


Y = βo+ β1X1 + β2X2 + β3X3 + e

Keterangan:

Y                = Tingkat Materialitas
βο               = Konstanta
βı……..β3  = Koefisien regresi dari X1……..X3
X1              = Profesionalisme

X2              = Etika Profesi
X3              = Gender
e                  = Variablelain yang tidak dimasukan dalam rumus




Uji Intrumen Penelitian

Uji validitas

Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah pernyataan-pernyataan yang tersaji dalam kuesioner benar-benar mampu mengungkap informasi yang akan diteliti. Uji validitas dilakukan dengan model korelasi product moment model pearson (Ghozali, 2006), yaitu mengkorelasikan skor indikator-indikator setiap variabel dengan skor totalnya. Kriterianya apabila nilai signifikansi suatu variabel tersebut lebih kecil dari alpha = 0,05 (5%), maka alat ukur tersebut mempunyai validitas dalam arti bahwa pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur fungsi ukurnya, sesuai yang diinginkan.

Uji Reliabilitas

Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah alat ukur (kuesioner) yang digunakan dapat memberikan hasil yang konsisten (tidak berbeda) jika dilakukan pengukuran kembali terhadap subjek yang sama pada waktu yang berlainan. Dalam penelitian ini uji reliabilitas dilakukan dengan model alpha cronbach (Ghozali, 2006). Kriterianya adalah jika alfa hasilnya > 0,60, maka dinyatakan bahwa instrumen tersebut reliabilitasnya tinggi.

Uji Asumsi Klasik


Uji Multikolinieritas

Uji ini dilakukan untuk mengetahui apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas. Model yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel bebas. Untuk mengetahui ada tidaknya multikolinieritas adalah dengan melihat nilai VIF (Variance Inflation Factor). Jika nilainya <10, berarti tidak terjadi multikolinieritas (Ghozali, 2006).


Uji Heteroskedastisitas

Uji ini dilakukuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Model yang baik seharusnya tidak terjadi heteroskedastisitas, yaitu varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain berbeda. Untuk mengetahui ada tidaknya heteroskedastisitas dilakukan dengan metode scatterplot. Jika grafik plot menunjukkan tidak beraturan, maka dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2006).


Uji Normalitas

Uji ini bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi variabel pengganggu mempunyai distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi data normal atau mendekati normal.
Kriterianya jika nilai Asymp. Sig. (2-tailed) model Kolmogorof-Smirnov melebihi alpa 5% berarti data variabel pengganggu memiliki distribusi normal. Jadi, model regresi memenuhi asumsi normalitas (Ghozali, 2006).

PEMBAHASAN

Uji Intrumen Penelitian


    Uji Validitas

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat signifikansi korelasi antara skor indikator dengan skor total atas variabel menunjukkan lebih kecil alpa 5%. Jadi, data yang terkumpul melalui kuesioner mempunyai validitas yang cukup tinggi, dimana pernyataan-pernyataan dalam kuesioner tersebut dapat mengukur fungsi ukurnya sesuai yang diinginkan.

    Uji Reliabilitas

Hasil penelitian menunjukkan nilai alpa cronbach setiap variabel lebih besar dari 0,6. Sehingga dapat disimpulkan bahwa data penelitian yang terkumpul melalui kuesioner mempunyai reliabilitas yang tinggi.

Uji Asumsi Klasik

1.    Uji Multikolinieritas, hasil peneltian menunjukkan bahwa nilai VIF setiap variabel lebih kecil dari 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas.

2.    Uji Heteroskedastisitas, hasil penelitian menunjukkan bahwa gambar scatterplot tidak beraturan, sehingga dapat disimpulkan bahwa terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.

3.    Uji Normalitas, hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikansi Kolmogorof-Smirnov sebesar 0,710 lebih besar 0,05 (5%), sehingga dapat disimpulkan bahwa data variabel pengganggu memiliki distribusi normal.



Uji Hipotesis


1.    Hipotesis pertama digunakan uji-F, hasil uji-F sebesar 0,000 lebih kecil dari alpa 0,05 menunjukkan bahwa hipotesis pertama dapat diterima.

2.    Uji hipotesis kedua, ketiga, dan keempat menggunakan uji-t, hasil uji-t atas variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender masing-masing sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05 menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Dengan demikian hipotesis kedua, ketiga, dan keempat diterima.

3.    Uji hipotesis kelima menggunakan uji-t, dengan hasil nilai koefisien regresi yang sudah distandarisasi atas variabel profesionalisme (X1) sebesar 0,340 menunjukkan paling besar dari variabel etika profesi (X2) dan gender (X3). Jadi, dapat disimpulkan bahwa hipotesis kelima dapat diterima.


Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, dan Gender Terhadap Tingkat Materialitas

Konsep materialitas mendasari penerapan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan dalam proses pengauditan. Tujuan penetapan materialitas adalah untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup, dengan menentukan jumlah bukti audit yang harus dikumpulkan dan kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi serta cara memperoleh bukti tersebut. Kecukupan bukti audit dalam hal ini digunakan sebagai dasar kelayakan untuk menyatakan pendapat auditor atas laporan keuangan yang diauditnya. Sehingga, sangat diperlukan pertimbangan tingkat materialitas dalam proses pengauditan. Jadi, auditor harus mempertimbangkan tingkat materialitas awal dalam perencanaan auditnya.


Pertimbangan awal tingkat materialitas dalam perencanaan audit merupakan jumlah maksimum salah saji yang tercantum dalam laporan keuangan yang tidak akan memengaruhi pengambilan keputusan dari pemakai informasi akuntansi. Penentuan jumlah ini adalah salah satu keputusan terpenting yang harus diambil oleh auditor, yang memerlukan pertimbangan profesional memadai. Auditor yang profesional akan berperilaku sesuai dengan etika profesi yang telah ditetapkan. Auditor yang berpegang teguh pada etika profesi tidak akan melakukan kecurangan yang dapat membiaskan hasil pemeriksaan laporan keuangan yang diaudit.

Auditor yang profesional dan berpegang teguh pada profesi akan selalu mengumpulkan dan menilai bukti audit secara objektif. Hal ini sesuai dengan perilaku seorang auditor yang memiliki sifat maskulin, yang tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran atas bukti audit. Sehingga, auditor yang bersifat maskulin memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam pemeriksaan laporan keuangan.


Pernyataan di atas didukung oleh hasil uji hipotesis pertama yang menunjukkan bahwa signifikansi uji-F 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05 dan nilai R-square 0,653. Hal ini berarti bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Pengaruh tersebut sebesar 65,3%, sedangkan sisanya sebesar 34,7% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak diteliti.


Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), Agustianto (2013), dan Tilamra (2015) yang menyatakan bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender berpengaruh terhadap tingkat materialitas keuangan. Penelitian Kusuma (2012) dan Tilamra (2015) menyatakan bahwa profesionalisme dan etika profesi berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Penelitian Agustianto (2013) menyatakan bahwa profesionalisme dan gender berpengaruh terhadap tingkat materialitas.

Pengaruh Profesionalisme Terhadap Tingkat Materialitas

Profesionalisme dalam bekerja sangat penting peranannya, karena dapat membantu seorang auditor untuk meningkatkan kwalitas kinerjanya terutama dalam pengambilan keputusan mengenai kewajaran laporan keuangan yang diaudit. Dalam menilai kewajaran laporan keuangan ,seorang auditor yang professional akan mempertimbangkan tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kualitas audit dan jasa yang diberikan oleh auditor.

Pernyataan diatas didukung oleh hasil uji hipotesis kedua yang menunjukkan nilai signifikansi variabel profesionalisme sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa profesionalisme secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Selain itu, profesionalisme memiliki pengaruh paling dominan terhadap tingkat materialitas, yaitu sebesar 0,340 dibandingkan etika profesi dan gender yang masing-masing hanya sebesar 0,270 dan 0,260 saja.

Profesionalisme yang terdiri atas pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial dapat memengaruhi tingkat materialitas dalam pemeriksaan laporan keuangan. Sebab, seorang auditor yang profesional akan bekerja menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki sebagai pengabdian pada profesi, dapat membuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak lain, selalu berusaha menjalin hubungan baik dengan rekan seprofesi, dan dapat bertanggungjawab kepada masyarakat, terutama para pengguna laporan audit atas laporan audit yang dikeluarkan. Hal ini berarti bahwa, seorang auditor akan selalu menjaga profesionalismenya dalam menentukan tingkat materialitas untuk menilai kewajaran laporan keuangan.

Pernyataan diatas didukung oleh hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa profesionalisme dapat diukur dari pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial. Hal ini sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar 3,6%, rata-rata responden sebesar 7,02%, dan maksimum responden sebesar 10%. Karena hanya terdapat 3,6% responden yang menjawab sangat tidak setuju dan 7,02% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X1 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh profesionalisme, akan tetapi masih terdapat 10% responden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut.

Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Jayanti (2012) dan Agustianto (2013) yang menyatakan bahwa profesionalisme yang terdiri atas pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial berpengaruh terhadap tingkat materialitas.

Pengaruh Etika Profesi Terhadap Tingkat Materialitas

Auditor harus selalu berpegang teguh pada etika profesi yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjadi acuan atau panduan dalam melaksanakan tugas auditnya. Dengan memegang teguh etika profesi, diharapkan tidak terjadi kecurangan antar auditor yang dapat membiaskan hasil pemeriksaan laporanan keuangan yang
diaudit. Karena, informasi yang tersaji dalam laporan keuangan yang telah diaudit akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan oleh investor atau kreditor dan oleh pihak lain yang berkepentingan. Sehingga, pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan harus benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang ada diperusahaan. Pernyataan ini didukung oleh hasil uji hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi variabel etika profesi sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa etika profesi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.

Auditor yang memiliki kepatuhan terhadap etika profesi yang tinggi akan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam pertimbangan tingkat materialitas laporan keuangan. Karena dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan auditor akan bersikap tegas dan jujur dalam menjalin hubungan profesional dan bisnisnya, tidak akan membiarkan benturan kepentingan memengaruhi pertimbangan profesional dan bisnisnya, akan bersikap hati-hati dan bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki, selalu menjaga informasi rahasia klien, dan berperilaku sesuai peraturan yang berlaku.

Pernyataan diatas didukung oleh hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa etika profesi dapat diukur dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional. Hal ini sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar 5,40%, rata-rata responden sebesar 7,96%, dan maksimum responden sebesar 9,80%. Karena hanya terdapat 5,40% responden yang menjawab sangat tidak setuju dan 7,96% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X2 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh etika profesi, akan tetapi masih terdapat 9,80% reponden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut.

Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012) dan Tilamra (2015) yang menyatakan bahwa etika profesi yang terdiri atas prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional berpengaruh terhadap tingkat materialitas.


Pengaruh Gender Terhadap Tingkat Materialitas

Perbedaan gender dapat menunjukkan perbedaan tingkat resiko dan kemampuan pemecahan masalah oleh auditor yang dapat memengaruhi penilaian auditor atas kewajaran laporan keuangan dan kualitas audit. Tingkat Tingkat materialitas secara langsung memengaruhi keputusan pada saat penilaian laporan keuangan karena berkaitan dengan opini auditor atas kewajaran laporan keuangan yang diperiksannya.


Auditor yang memiliki sifat maskulin memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam laporan keuangan, tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran atas bukti audit, serta selalu mengumpulkan dan menilai bukti audit secara objektif. Pernyataan ini didukung oleh hasil uji hipotesis keempat yang menunjukkan nilai signifikansi gender sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa gender secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.

Auditor yang memiliki sifat feminin belum tentu mengalami kesulitan dalam menetapkan tingkat materialitas laporan keuangan akan tetapi dalam menilai kewajaran laporan keuangan tersebut dapat dipengaruhi oleh pihak lain. Sementara, auditor yang memiliki sifat maskulin memiliki kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam laporan keuangan. Sehingga, dalam pertimbangan tingkat materialitas auditor tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga dan selalu mencari kebenaran atas bukti audit. Auditor yang memiliki sifat maskulin selalu mengumpulkan dan menilai bukti audit secara objektif, sehingga dalam menilai kewajaran laporan keuangan tidak mudah dipengaruhi oleh phak lain. Hal ini berarti bahwa dalam pertimbangan tingkat materialitas dapat dipengaruhi oleh perbedaan dari sifat gender auditor.

Pernyataan diatas didukung oleh hasil penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa gender dapat diukur dari sifat feminin dan sifat maskulin. Hal ini sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar 5%, rata-rata responden sebesar 8,77%, dan maksimum responden sebesar 12%. Karena hanya terdapat 5% responden yang menjawab sangat tidak setuju dan 8,77% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X3 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh gender, akan tetapi masih terdapat 12% reponden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut.

Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Agustianto (2013) yang menyatakan bahwa gender berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Namun, terdapat perbedaan konsep gender yang diteliti oleh peneliti dari peneliti terdahulu. Penelitian oleh Agustianto (2013), meneliti pengaruh gender terhadap tingkat materialitas berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Sementara itu, dalam penelitian ini peneliti menggunakan konsep gender berdasarkan identitas gender. Identitas gender terdiri dari sifat feminin dan sifat maskulin auditor karena menurut Nobelius (2012) gender berbeda dari seks atau jenis kelamin laki-laki dan perempuan yang bersifat biologis.



KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Selain itu, variabel profesionalisme yang terdiri dari pengabdian pada profesi, hubungan dengan rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan profesi, dan kewajiban sosial secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel etika profesi yang terdiri dari prinsip integritas, prinsip objektivitas, prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional, prinsip kerahasiaan, dan prinsip perilaku profesional secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Variabel gender yang terdiri dari sifat feminin dan sifat maskulin auditor secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Selanjutnya, variabel profesionalisme secara dominan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas.


Penulis : "ABDUL HALIM &RETNO WULANDARI "



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Bahasa Inggris Tuefl Test Structure Test

Kepuasan Pelanggan

Disain Produk Merek Kemasan & Pemasaran